KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Sengkarut belum diselesaikannya pembayaran pembelian bahan material dari PD Makmur Najah pada pembangunan proyek GOR Bogor Selatan terus meluas. Pasalnya, PD Makmur Najah berang karena terus dijanjikan akan dibayar sisa hutang sebesar Rp135 juta dari total Rp235 juta.

Karena tidak kunjung ada pembayaran, pihak PD Makmur Najah melakukan aksi pemasangan kertas karton bertuliskan, “Pak Walikota mohon dilunasi hutang proyek GOR Bosel ini”, dan “Lunasi atau dibongkar”, yang terpasang di GOR Bogor Selatan pada Rabu 11 Januari 2023.

Kuasa H Makmur pemilik PD Makmur Najah, Agung Firmansyah mengungkapkan, hingga saat ini belum dilakukan pembayaran sisa hutang material sebesar Rp135 juta. Permasalahan hutang ini ditangani juga oleh Ketua KONI Kota Bogor Benninu Argoebie, menjanjikan akan membayar pada tanggal 7 Januari sebesar Rp. 50 juta, tetapi tidak ada pembayaran. Lalu menjanjikan kembali akan membayar tanggal 9 Januari. Tapi sampai hari ini tidak ada kabar apapun dari Ketua KONI Kota Bogor.

“Kami menunggu sampai semalam. Tapi tidak ada informasi ataupun kabar soal pembayaran. Janjinya kemarin mau dibayar Rp. 50 juta dulu, tapi tidak ada pembayaran,” ungkapnya saat ditemui di GOR Bogor Selatan.

Pihaknya juga meminta kepada Walikota Bogor Bima Arya untuk turun tangan dan membantu menyelesaikan persoalan hutang material ini. “Kami minta segera dibayar hutang material ini. Yaa, ini kan pembangunan milik Pemkot Bogor, Walikota harus turun tangan, karena selama ini hanya di janjikan saja, tapi tidak ada penyelesaiannya,” jelas Agung.

Ditempat terpisah, saat dihubungi via selular, Ketua KONI Kota Bogor Benninu Argoebie mengatakan, sebenarnya ini domainnya bukan di saya. Karena saya hanya membantu saja. Itu CV Emmasindo sudah bayar lunas 100 persen kepada penyedia barang yaitu Arfiyatna itu menjadi penyedia barang yang ada di situ dari perwakilan dengan atas nama wilayah. Materialnya mengambil dari PD Makmur Najah.

“Kita sudah bayar 100 persen ke Arfiyatna, artinya Arfiyatna tidak membayarkan ke PD Makmur Najah. Kita tidak pernah tahu itu, kemarin karena dari awal sudah ada masalah, kan akhirnya mau tidak mau CV Emmasindo turun melihat bahwa ada yang belum di lunasi dan masih ada tunggakan. Kita kejar Afriyatna-nya, buktinya sudah lengkap. Memang ada biaya resensi, nah kemarin dengan itikad baik akhirnya kita bayar Rp100 juta ke toko PD Makmur. Memang masih ada kurang sekitar Rp135 juta, tapi ini bukan kewajiban kita, itu kewajiban Arfiyatna. Sekarang orangnya masih dicari,” tegas Benn sapaan akrabnya ini.

Benn juga mengaku hanya memediasi dan membantu menyelesaikan, karena permasalahan itu bukan ada di ranahnya. Ia juga menyarankan agar PD Makmur Najah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Seharusnya pak Haji makmur lapor polisi aja. Karena haji makmur tidak ada masalah dengan CV Emmasindo, tidak ada kontrak dengan CV Emmasindo. Jadi harusnya haji makmur melapor ke polisi sekarang, supaya Arfiyatna bisa mempertanggungjawabkan tunggakan itu. Emmasindo itu sudah berupaya maksimal untuk membantu Haji Makmur, tapi saya tidak ada sangkut pautnya di sana, karena saya ada kebutuhan olahraga di GOR Bogor Selatan itu,” tandasnya.