BOGOR - Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor terus menjalankan fungsi pengawalan regulasi dan perlindungan hak asasi manusia demi memastikan stabilitas pembangunan serta keadilan bagi seluruh lapisan warga masyarakat.
Tokoh masyarakat Abah Tataros memberikan apresiasi terhadap kinerja institusi tersebut yang dinilai bekerja secara efektif tanpa kegaduhan dalam meneliti setiap pasal peraturan daerah guna melindungi kepentingan rakyat kecil.
"Senyap bukan berarti diam. Senyap itu tanda kerja tidak butuh sorot kamera. Tidak gaduh di media, tapi gaduh di meja kerja," kata Abah Tataros, Minggu (3/5/2026).
Kinerja instansi ini difokuskan pada tiga poin utama, yakni memastikan Peraturan Daerah tidak menindas rakyat, menjaga hak kelompok rentan, serta menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik mafia perizinan.
Abah Tataros menjelaskan bahwa hukum merupakan pondasi utama pembangunan kota agar kemajuan yang dicapai, seperti infrastruktur dan ekonomi, dapat berdiri kokoh tanpa merugikan hak-hak dasar warga di wilayah tersebut.
"Senyap dalam langkah, pasti dalam bekerja. Karena hukum itu pondasi. Kalau fondasinya rapuh, gedung setinggi apa pun akan runtuh," kata Abah Tataros, Minggu (3/5/2026).
Selain penguatan regulasi, aspek pemenuhan kebutuhan dasar seperti gizi anak, stabilitas harga pangan, dan ketersediaan lapangan kerja menjadi parameter keberhasilan dari penegakan hukum dan penjagaan HAM yang konsisten.
Optimalisasi fungsi Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor diharapkan menjadi tiang penyangga bagi pelayanan publik di Bale Badami agar benar-benar menjadi rumah aspirasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Bogor Beres karena hukumnya adil. Bogor Maju karena HAM-nya hidup," kata Abah Tataros.