KAB.BOGOR ,WWB.CO.ID – Antisipasi tawuran petugas berikan himbauan hukum puluhan pemuda yang kedapatan berkerumun di Kampung Kacapandak, Desa Cibanon, Kabupaten Bogor.
Himbauan diberikan agar tidak berkerumun yang berpotensi memancing keributan antar pemuda. Oleh karena itu, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Cibanon berikan himbauan kepada pemuda yang berkerumun,” ungkap Serka Marwan, Senin (04/03/2024).
Babinsa Cibanon ini menjelaskan, pengarahan serta himbauan kepada puluhan pemuda yang sedang berkerumun didepan pintu gerbang perumahan.
“Kita berikan pengarahan kepada puluhan pemuda yang sedang berkerumun, dihimbau agar membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing karena berpotensi memancing keributan,” ujar Serka Marwan.
Selanjutnya setelah diberi pengarahan oleh petugas, puluhan pemuda yang sedang berkerumun tersebut membubarkan diri.
“Alhamdulillah setelah kita berikan himbauan tentang hukum, puluhan pemuda tersebut membubarkan diri dan berjanji tidak akan berkerumun lagi karena berpotensi memancing keributan di kampung.” tandas Babinsa.
Laporan : AJH