JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, kini tengah menjadi sorotan publik setelah menjabat selama hampir tiga bulan. Perhatian tersebut tertuju pada besarnya alokasi anggaran makan dan minum untuk tahun 2026.
Center For Budget Analisis (CBA) melayangkan kritik tajam terkait temuan ini. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai total anggaran makan dan minum sebesar Rp6 miliar tersebut tergolong sangat tinggi.
Uchok menyampaikan bahwa angka tersebut dinilai tidak ideal di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya. Data ini ditemukan dalam pos anggaran Biro Umum dan Administrasi Sekda Provinsi DKI Jakarta.
“Berdasarkan temuan CBA, anggaran tersebut tercantum dalam Biro Umum dan Administrasi Sekda Provinsi DKI Jakarta. Rinciannya meliputi belanja makan dan minum jamuan tamu Sekda sebesar Rp4.587.176.000 serta belanja makan dan minum rapat Sekda mencapai Rp1.445.000.000,” ungkap Uchok, Jumat (13/2/2026).
Besaran dana jamuan tamu yang hampir menyentuh Rp4,6 miliar memicu pertanyaan mengenai standar operasional pemerintahan. Selain itu, biaya rapat yang melebihi Rp1,4 miliar dianggap perlu ditinjau kembali efektivitas dan efisiensinya.
CBA mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi total terhadap struktur belanja non-prioritas. Fokus utama evaluasi ini adalah pada biaya konsumsi kegiatan birokrasi yang memakan biaya besar dari uang rakyat.
Menurut Uchok, rasionalisasi anggaran sangat penting agar dana daerah memberikan dampak langsung bagi warga. Publik menuntut agar alokasi belanja dialihkan pada program pelayanan publik, bantuan sosial, dan pembangunan infrastruktur luas.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekda DKI Jakarta mengenai kritik yang disampaikan CBA. Namun, isu transparansi anggaran ini diperkirakan akan terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat luas.*