Oleh:
*Ramses Terry*
Pemerhati Hukum & Kebijakan Publik.
JAKARTA,WWB.co.id – 25 Juni 2021
Dua puluh tiga tahun sejak keambrukan era Orba, sebagian besar penyusunan Instrumen Hukum atau Pruduk Undang2 di Indonesia, terkesan menjauh dari *Roh Idiologi Bangsa,* bahkan sebagian orang mengatakan cacat Idiologis.
×