KOTA BOGOR – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor, Adi Novan menilai penolakan Pembangunan Masjid Ahmad bin Hambal (Miah) dari sejumlah masa yang tergabung dari berbagai organisasi dan simpatisan karena masih adanya warga yang kontra atau menolak pembangunan.

“Tadi itu pernyataan sikap dari warga yang kontra,” ucap Adi Novan ditemui di Kantor Bakesbangpol, Kota Bogor Kamis (29/8/24).

Terkait adanya kontraktor yang mencoba masuk dengan cara mencabut engsel pintu pagar, Adi Novan mengaku belum bisa memberi tanggapan terkait hal tersebut. Kendati demikian, hal itu menjadi catatan bagi dirinya, karena mengingat apa yang dilakukan Pemkot masih belum berubah, terakhir terkait dengan belum dilakukannya putusan dari pengadilan.

“Nanti Insyaallah dalam waktu dekat kita akan adakan rapat untuk mengambil tindakan atau putusan terkait dengan kondisi yang ada saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya kata Adi Novan, mereka (kontraktor) sudah masuk dan dilihat oleh warga yang kontra sehingga terjadi sedikit ketegangan.

“Akhirnya kita cegah jangan sampai ketegangan ini berlarut-larut, apalagi masjid ini dipinggir jalan. Dikawatirkan semakin lama berseteru disitu makin banyak mencuri perhatian orang untuk melihat, makin tidak kondusif, akhirnya kita tarik, kita mau rapat, ditarik ke balai kota,” terangnya.

Hasilnya, lanjut Adi Novan, kebijakan Pemkot masih belum berubah terkait pembangunan masjid.

“Sesuai keputusan lama yang kita ambil, terkait kondisi tersebut kita sampaikan kepada para pengembang untuk juga memahami karena kita sedang berproses. Sedang juga melakukan langkah-langkah menyelesaikan masalah ini,” terangnya.

Akan tetapi, pihak mereka (kontraktor), masih kata Adi Novan, meminta proses report-nya seperti apa.?