Disamping itu, kata dia, terkait perubahan SOTK beberapa dinas sebagai konsekuensi Permendagri 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah sehingga sebagian pejabat harus dikukuhkan kembali.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin saat melantik 494 pejabat yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II, III, IV dan Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021 secara langsung dan secara virtual, bertempat di Ruang Serbaguna I Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Senin (1/2/21).
Pada kesempatan itu, Ade Yasin berpesan mulai sekarang jangan lagi sekedar melakukan pekerjaan yang biasa-biasa, tapi biasakan bekerja secara luar biasa tentunya dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan bekerja selama pandemi. “Birokrasi harus lincah beradaptasi dengan sistem kerja dalam tatanan normal baru,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menekankan para pejabat yang baru dilantik agar meningkatkan literasi dan kultur digital. “Tidak harus selalu di kantor untuk bekerja, dan tidak harus selalu di Pusdiklat untuk belajar, ASN perlu banyak membaca dan berdiskusi dengan kalangan kreatif, akademisi dan mitra strategis lainnya, agar muncul inspirasi atau ide inovasi sesuai bidang pekerjaan masing-masing,” tegasnya.
“Jangan berhenti berinovasi, pertahankan dan kembangkan yang sudah ada, ciptakan lagi yang baru, terus berkreasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa kasus Covid-19 baik secara nasional maupun di Kabupaten Bogor masih terus meningkat, sehingga kita bersama-sama memiliki kewajiban untuk turut aktif dalam upaya menyelamatkan masyarakat Bogor yang terancam Covid-19, membantu masyarakat yang sehat tapi terkonfirmasi positif (OTG), menangani masyarakat yang terkonfirmasi positif dan bergejala serta menangani warga yang meninggal dunia akibat Covid-19.
