BOGOR, DINAMIKA NEWS – Sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Bogor dimusnahkan melalui fasilitas pengelolaan limbah GreenZone milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), melalui unit pengelolaan limbah Nathabumi.
Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) tersebut dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi langkah lanjutan setelah proses penindakan, sekaligus memastikan jutaan batang rokok ilegal tersebut tidak kembali masuk ke peredaran masyarakat.
Rokok yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Bogor selama periode Desember 2025 hingga Juli 2026. Pelaksanaan pemusnahan turut diawasi oleh tim Bea Cukai Bogor untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, transparan, serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kepala Bea Cukai Bogor, Chotibul Umam, menegaskan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak cukup hanya dengan melakukan penyitaan. Barang hasil penindakan juga harus ditangani sampai tahap akhir agar tidak memiliki peluang untuk kembali beredar.
“Penanganan barang tegahan harus dilakukan secara menyeluruh hingga proses akhir. Kami mengapresiasi dukungan Solusi Bangun Indonesia yang menyediakan fasilitas dan teknologi sehingga pemusnahan dapat dilakukan secara aman serta tetap memperhatikan aspek lingkungan,” kata Chotibul.
Kolaborasi Bea Cukai Bogor dengan SBI juga memperlihatkan bagaimana fasilitas pengelolaan limbah dapat dimanfaatkan untuk menangani barang sitaan negara secara bertanggung jawab.
Melalui Nathabumi, SBI menyediakan layanan pengelolaan limbah dengan memperhatikan aspek keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, serta keberlanjutan lingkungan.
General Manager AFR Division PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Budi Yuliadi Nugraha, menyampaikan bahwa persoalan limbah saat ini membutuhkan pendekatan yang lebih luas dan kolaboratif. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi salah satu cara untuk menghadirkan pengelolaan limbah yang memberikan manfaat nyata.
“Nathabumi berkomitmen menghadirkan layanan pengelolaan limbah yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mengutamakan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Kolaborasi lintas sektor seperti ini diharapkan mampu menciptakan manfaat yang lebih luas sekaligus memperkuat penerapan ekonomi sirkular di Indonesia,” ujar Budi.