KOTA BOGOR, wwb.co.id – Warga RT 02/12 Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur sembringah dan terbantu usai laporannya perihal lampu penerangan jalan umum (PJU) konslet (rusak) gercep ditangani oleh Tim seksi Seksi Alat Penerangan Jalan (APJ) Dishub Kota Bogor.

‎Sebelumnya keadaan salah satu lampu jalan diwilayah tersebut rusak dan mengeluarkan api, sehingga mengakibatkan semua lampu penerangan jalan itu mati dan jika malam jalanan menjadi gelap.

‎Salah seorang warga, Rukoyah, mengucapkan terima kasih atas kesigapan Tim APJ Dishub Kota Bogor menangani aduan warga tanpa proses yang lama.

‎”Terima kasih kepada bapak-bapak, aduan masyarakat ditangani dengan cepat, sekarang lampu jalannya sudah terang lagi,” sautnya dengan sumringah, Kamis (23/1/25).

‎Pada kesempatan yang sama, Pimpinan seksi APJ Dishub Kota Bogor, Burhan Balman, menyampaikan bahwa untuk pengaduan masyarakat Kota Bogor terkait lampu penerangan, bisa diadukan ke call centernya di nomor (0858-8585-8587) yang nantinya akan direkap namun bisa diinfokan bahwa ada potensi tidak bisa langsung memerlukan waktu dikarenakan banyaknya wilayah.

‎”Mangga disampaikan, nanti direkap.
‎Namun bisa diinfokan bahwa ada potensi tidak bisa langsung, memerlukan waktu karena banyaknya wilayah,” terang Burhan.

‎Penulis : Irpan Bharata