KOTA BOGOR, wwb.co.id – Pembongkaran trotoar di Jalan Aria Surialaga mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya akibat pembongkaran tersebut, terotoar menjadi miring dan tidak sesuai dengan penataan sebelumnya seperti disampaikan melalui aplikasi Sibadra milik pemerintah Kota Bogor.
Dalam aplikasi tersebut, warga juga mengadukan pembongkaran trotoar yang baru saja di selesaikan sekitar lima bulan lalu. Lurah Pasirjaya, Giri Maya Yudistira membenarkan adanya pembongkaran trotoar di Jalan Aria Surialaga tersebut.
Bahkan, ia mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas terkait yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti aduan dari warga tersebut.
”Memang pembongkaran itu dilakukan oleh pemilik ruko, justru yang kami sesalkan terkait pembongkaran tersebut, tidak ada konfirmasi ataupun pemberitahuan sebelumnya dari pihak pemilik ruko ,” terangnya, Selasa (15/4/25).
Padahal, pihaknya bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) terus memonitoring pembangunan, bahkan sebelumnya sudah mensosialisasikan kepada pemilik ruko, bilamana ada aset pemerintah daerah (Pemda) ada yang mau diperbaharui atau di bongkar harus meminta izin terlebih dahulu kepada dinas terkait dalam hal ini PUPR.
”Kami sudah memberitahukan kepada pemilik, bila sudah ada izin beritahukan kepada kami sebagai pemegang mandat diwilayah, nanti kami kroscek betul tidak bahwa izin ini sudah dilimpahkan kepada yang punya hajat (pemilik ruko),” jelas Giri Maya Yudistira.
Menurutnya, PUPR sendiri sudah mengetahui terkait pembongkaran trotoar tersebut bahkan sudah beberapa kali datang kelokasi ditemani oleh LPM dan Kasipem Trantib Kelurahan Pasirjaya.
Terkait aset tersebut, kata dia, meskipun sudah memiliki izin dan kemudian dibongkar tentu aset tersebut tidak boleh hilang tetap harus di inventarisir.
”Adapun nanti pembongkaran itu nanti disesuaikan dengan area parkir, namun tetap itupun harus dalam kontrol dinas terkait (PUPR) tidak boleh asal-asalan. Karena sifat material harus tetap sama,” ujarnya.
Ketua LPM Pasirjaya Andri Junaedi mengku sudah melakukan peneguran terhadap pelaku pembongkaran trotoar tersebut.
”Pengakuan dari mandor barang (aset) itu diamankan olehnya, karena saya tanya terkait aset itu ada sama dia (mandor-red) ,” katanya.
Kemudian, menurut informasi dari pihak PUPR sendiri yang diwakili oleh Bantuan Teknis (Bantek) tidak mengizinkan adanya penurunan.
”Karena ini sudah terlanjur jadi pihak pemilik ruko diminta untuk mengembalikan seperti awal dengan spek yang sama seperti sebelumnya,” terang Andri.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Juniarti Estiningsih belum memberikan keterangan apapun terkait pembongkaran trotoar di Jalan Aria Surialaga.
Warga Kota Bogor keluhkan Pembongkaran trotoar di Jalan Aria Surialaga
Redaksi
Kamis, 17 April 2025 | 15.11 WIB
•
16958 Views
Ilustrasi: Warga Kota Bogor keluhkan Pembongkaran trotoar di Jalan Aria Surialaga
×