KAB.BOGOR, wwb.co.id – Warga Desa Bojong Murni Kecamatan Ciawi pertanyakan kejelasan atas kasus dugaan korupsi Kades Bojong Murni, Muhamad Kusnadi alias Madun yang dilaporkan pada 25 Desember 2024 lalu dinilai jalan ditempat dan tidak transparan.

‎Pasalnya, aksi adalah bagian dari upaya masyarakat di Desa Bojong Murni dalam mencari keadilan. Seharusnya, aparat penegak hukum bisa objektif, efektif dan transparan dalam menangani sebuah perkara yang diadukan demi menjaga kepercayaan masyarakat dalam hal penegakan supremasi hukum,” kata koordinator aksi Amran di Kantor Kejari, Jalan Tegar Beriman, Cibinong Bogor, Senin (10/2/25).

‎Menurutnya, pengaduan dugaan korupsi Kades Muhamad Kusnadi, bentuk kepercayaan warga Bojong Murni kepada Kejari Cibinong agar hukum ditegakkan.

‎”Artinya, Kejari harus bisa menjaga kepercayaan itu, jangan sampai kasus ini jalan ditempat tanpa ada kejelasan,” imbuhnya.

‎Menurut Amran, ada tiga tuntutan kepada Kejari Cibinong. Jika tidak ditanggapi atau direalisasikan, warga Bojong Murni akan mengadukan penanganan perkara Kades Madun ke Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin.

‎Disamping itu, pihaknya bakal menyegel kantor desa bersama seluruh warga sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada Kades Madun dalam mengelola keuangan desa.

‎”Atas nama warga Bojong Murni, kami mendesak Kejari Cibinong serius dalam menangani aduan dugaan korupsi Kades Madun, penanganan yang objektif dan transparansi juga evaluasi kinerja Kades dengan turun kelapangan dalam bentuk penyelidikan perkara,” tegasnya.



‎Tokoh pemuda Desa Bojong Murni, Gopur berharap keseriusan dalam penanganan kasus dugaan korupsi Kades Madun. Masyarakat memegang pernyataan Kasie Pidsus Kejari Cibinong yang akan secara terbuka dan transparan dalam penanganan kasus serta akan memberikan informasi atas perkembangan hasil penyelidikan di awal bulan Maret nanti.

‎”Tadi pihak Kejari minta waktu dan akan memberikan informasi perkembangan penanganan perkara pada 3 Maret mendatang. Kami tunggu janji itu, kalau tidak terbukti tentu akan aksi kembali digelar dalam jumlah lebih banyak dan kemungkinan demo digelar di Jakarta kantor Kejagung,”katanya.

‎Usai demo di Kejari, Gopur menambahkan, perwakilan warga mendatangi kantor inspektorat Kabupaten Bogor. Disana, pihak inspektorat meminta data-data dugaan penyelewengan bantuan keuangan desa yang dilakukan kades Madun.

‎”Kami akan terus menyuarakan suara masyarakat hingga Kades Madun diproses hukum. Jika tanggal 3 tidak ada perkembangan penanganan kasus ini, kantor desa akan digembok warga dan kami akang mengadu ke Bapak ST Burhanuddin sebagai Kejagung RI,” tegasnya.

‎Dugaan penyelewengan bantuan keuangan di Desa Bojong Murni yang dilaporkan warga ke Kejari Cibinong;

‎1. Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 tahap tiga (3) dengan pembangunan TPT sarana olahraga di Kampung Bojong Murni RT 11 RW 03 dengan anggaran Rp57.480.000.

‎2. Dana Desa tahun anggaran 2023 tahap tiga (3) dengan pembangunan renovasi posyandu di kampung Jambu Luwuk RT 03 RW 01 dengan anggaran Rp35.000.000,- tidak terealisasikan.

‎3. Dana Desa tahap dua (2) tahun anggaran 2023, pemberdayaan masyarakat desa dengan anggaran Rp40.000.000,- tidak direalisasikan.

‎4. Dana Desa (DD) tahap dua (2) tahun anggaran 2023, program penguatan ketahanan pangan Rp92.233.800,-

‎5. Bantuan provinsi (Banprov) tahun anggaran 2023 dengan renovasi kantor desa baru dikerjakan 50 persen, dengan anggaran Rp35.000.000,- dan Banprov Biaya Operasional 15 unit Posyandu dengan total anggaran 15.750.000,-

‎Total keseluruhan anggaran yang diduga diselewengkan berjumlah Rp260.963.800.

‎(Rifai/ Gand)