JAKARTA,wwb.co.id – Sebanyak 15.800 lebih Serikat Pekerja Nasional (SPN) hadir dalam Peringatan Hari Buruh Internasional Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPI) atau May Day di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis, (01/5/25).
Ketua Umum SPN Pusat Iwan Kusmawan mengatakan, 15. 800 anggotanya tersebut terdiri dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Daerah Khusus Jakarta dan Jawa Barat.
”May Day hari ini, yaitu satu Mei 2025 merupakan may day yang sangat berharga bagi para pekerja buruh di Indonesia, karena bisa dihadiri langsung oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Ketua SPN Pusat yang akrab di sapa Iwan ini kepada wartawan, Kamis (1/5/25).
Sebelumnya, kata dia, pada tahun 1965 Presiden Sukarno juga hadir ditengah-tengah masa buruh, dan pada tahun 2025 ini, bapak Presiden Prabowo Subianto juga hadir ditengah-tengah masa buruh, maka 1 Mei 2025 merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi kami.
”Semoga peringatan may day yang langsung dihadiri oleh bapak presiden republik Indonesia bapak Prabowo Subianto, usulan-usulan terkait penghapusan outsourcing segera di ubah,” pintanya.
Undang-undang nomor 1 tahun 1970, lanjut, Iwan sudah 55 tahun dan kondisi saat ini tidak bisa di selaraskan dengan kondisi yang terjadi, oleh karena itu kita mendesak UU nomor 1 tahun 1970 segera direvisi. Dan, SPN siap untuk bersama-sama membuat rumusan dan trobosan baru demi kebaikan kedepan.
Berikutnya, masih kata, Iwan, adalah kita juga mendesak terkait dengan RUU ketenagakerjaan, kami sudah membentuk tim, baik dari Konfederasi maupun Federasi untuk terus mencari format yang terbaik bagi kesejahteraan pekerja buruh sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 168 tahun 2024.
”Oleh karena itu, kami berharap apa yang dilakukan pada hari ini, dalam rangka peringatan may day tahun 2025. Pekerja buruh bisa memberikan sesuatu yang berati bagi negara dan bangsa, begitu juga pemerintah negara melalui presiden republik Indonesia juga dapat memberikan kontribusi kepada para pekerja buruh di Indonesia,” harap Iwan.
SPN mendesak UU Nomor 1 Tahun 1970 segera direvisi
Redaksi
Jumat, 02 Mei 2025 | 02.56 WIB
•
6017 Views
Ilustrasi: SPN mendesak UU Nomor 1 Tahun 1970 segera direvisi
×