JAKARTA,WWB.CO.ID – Hingga September 2023, pajak telah terkumpul Rp1.387,78 triliun atau 80,78 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2023 di Jakarta seperti dilansir dari laman Antaranews, Kamis (26/10/23).

Menurutnya, ini sangat bagus untuk pengumpulan pajak di bulan September.Pajak penghasilan (PPh) non migas (minyak dan gas) mencapai Rp771,7 triliun atau 88,34 persen dari target, naik 6,69 persen dari tahun lalu.

Terkait pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), terkumpul Rp536,7 triliun atau 72,74 persen, tumbuh 6,39 persen dari tahun 2022.

Pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp24,9 triliun atau tumbuh 22,5 persen, sedangkan PPh Migas mengalami penurunan 12,66 persen dibandingkan tahun lalu menjadi Rp54,31 triliun.

“Kalau kita lihat pertumbuhan selama Januari hingga September, total pertumbuhan pajak kita 5,9 persen. Tahun lalu itu tumbuh sangat tinggi 54,2 persen. Jadi kalau tahun ini sampai September kita masih tumbuh positif ini hal yang kita syukuri karena tahun lalu dengan kenaikan lonjakan yang sangat tinggi, kemungkinan terjadi koreksi memang ada, namun kita lihat sampai dengan September masih cukup baik,” ungkap Sri Mulyani.

Dia mengatakan gross dari sisi penerimaan pajak bakal ter-normalisasi, yang berarti akan terjadi perlambatan pertumbuhan. Namun, hingga akhir tahun penerimaan pajak diperkirakan tetap on track.