KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Refleksi Satu tahun kinerja tahun 2022, DPRD Kota Bogor menggelar pameran foto bertajuk “Bingkai Parlemen. Berkolaborasi dengan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor yang bertempat di eks Rumah Pejagalan Hewan (RPH), Sabtu (17/12/22).

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, mengatakan, DPRD Kota Bogor sebagai entitas lembaga perwakilan masyarakat betul betul menjalankan fungsi dan perannya. Dimana, kata dia, untuk bertemu anggota dewan itu mudah, bisa hadir di gedung dewan juga mudah. Dan masyarakat bisa merasakan gedung dewan seperti dirumahnya.

“Bahwa hari ini masih banyak kelemahan atau pun mungkin harapan kami untuk menjadikan gedung ini sebagai gedung rakyat, meskipun belum maksimal, usaha inilah yang kita lakukan seperti, open house, pameran foto. Dan nanti selama satu pekan kita akan buat hari aspirasi,” terang Atang.

Menurutnya, selama tahun 2022 aspirasi yang paling banyak adalah usulan pembangunan di lingkungan, yang kedua terkait permasalahan covering BPJS, RTLH, dan juga tunggakan ijazah. Ketiga mengadukan terkait penerimaan bansos yang selama ini dianggap masyarakat tidak profesional.

“Kalau dari target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita apresiasi Pemerintah Kota Bogor, khusus-nya Bappenda yang mampu menaikan pendapatan lebih dari satu triliun. Ini tentunya merupakan hasil yang baik meskipun sebenarnya kami masih melihat bahwa ada beberapa potensi yang belum tergarap dengan baik. Tapi setidaknya capaian ini kita syukuri,” ucapnya.

Kendati demikian, kata Atang, serapan belum maksimal, rata-rata masih belum mecapai 90 persen saat ini. Ia berharap setiap tahun rata-rata Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harusnya di atas 90 persen. Karena dengan adanya anggaran yang bisa di belanjakan itu menandakan ekonomi berjalan. Sedangkan ketika anggaran tidak dibelanjakan ada dana yang sebenarnya tidak dimanfaat ke masyarakat.

“Adapun dilingkungan dinas yang minim kita belum mendapatkan secara tertulis,” ucapnya.

“Tapi setidaknya kita melihat bahwa kecenderungan untuk menyerap anggaran di semester ke dua atau triwulan terakhir mungkin adanya kultur yang selama ini terjadi. Bahwa mereka-mereka (dinas) menunggu aturan, pedoman serta regulasi yang memayungi untuk pelaksanaan dari program tersebut. Tapi sebenarnya kalau misalkan sudah kelihatan dari tahun Ketahun permasalahan harusnya dia awal tahun bisa di antisipasi,” pungkas Atang.