KOTA BOGOR, wwb.co.id – Polresta Bogor Kota terima penitipan kendaraan bagi warga Kota Bogor yang ingin berlibur atau mudik liburan natal dan tahun baru.
”Bagi warga kota bogor yang ingin mudik pada waktu liburan Natal dan Tahun baru 2025 tidak mau ribet membawa kendaraannya, Polresta Bogor Kota memberikan solusi dengan menitipkan kendaraan di Kantor Polisi,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes. Pol. Bismo Teguh Prakoso, Jumat (19/12/24) diruang kerjanya pada wwb.co.id.
Menurutnya, warga Kota Bogor dapat menitipkan kendaraan tersebut ke seluruh polsek dan mako Polresta Bogor Kota dengan tidak dipungut biaya alias gratis.
Pemilik kendaraan, tambah Bismo, cukup hanya memperlihatkan surat-surat kendaraan dan nomor telpon yang bisa dihubungi ketika menitipkan kendaraan pada petugas.
”Warga bisa tenang setelah menitipkan kendaraanya selama liburan Nataru,” jelasnya.
(Hirawan)