KAB.BOGOR, wwb.co.id – Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dalam libur Nasional, perayaan Hari Raya Waisak, Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap di jalur puncak mulai tanggal 09 – 13 Mei 2025.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntawa menerangkan pemberlakuan ganjil genap mulai dilakukan Jumat (09/5) hingga Minggu (13/5) pukul 14.00 sampai Minggu (13/5) pukul 24.00.
Penerapan ganjil genap diawali di pintu masuk puncak, tepatnya simpang Gadog jalan Ciawi.
Pengamanan melibatkan 150 personel gabungan. Namun pemberlakuan sistem ganjil genap dikecualikan bagi kendaraan Pimpinan Lembaga Negara RI, Pejabat Negara Asing, Kendaraan Dinas dengan nomor pelat dasar merah, Kendaraan Dinas TNI/Kepolisian, Ambulance, Pemadam kebakaran dan Kendaraan Umum dengan pelat nomor dasar kuning.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntawa, menghimbau kepada wisatawan yang akan berlibur di jalur puncak agar memastikan kondisi kendaraannya laik jalan serta kondisi tubuhnya sehat.
(Hirawan Dewa)