KOTA BOGOR, wwb.co.id – Pemerintah Kota Bogor telah melakukan audisi bagi pengamen jalanan, lalu bagi mereka yang telah mengikuti audisi dan dinyatakan lolos seleksi akan disalurkan ke kafe atau taman dan diberi izin mengamen.
Meskipun audisi tersebut telah disosialisasikan, namun masih saja ada laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran pengamen.
Kemudian Satpol-PP, Minggu (18/5/25) melakukan razia pengamen yang kerap beroperasi dalam angkot dan ruang publik.
Menurut Kasat Pol PP, Agustian Syach dari hasil razia terjaring 58 Pengamen dari beberapa lokasi. Sebagian dari mereka tertangkap masih dalam kondisi mabuk, sehingga meresahkan masyarakat.
Sementara dari ruang publik, sebagian pengamen ada yang berusaha mengelabui petugas.
Kedepan Agustian Syach menegaskan akan lebih konsen memberantas pengamen yang mengganggu ketertiban umum.
Untuk itu, Agustian Syach mengharap dukungan masyarakat untuk menciptakan Kota Bogor tertib, aman dan nyaman.
(Hirawan Dewa)