KAB.BOGOR,WWB.co.id – Masyarakat (Petani) penggarap Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor menolak adanya pengukuran lahan garapan di wilayahnya oleh PT Mustika Candra (PMC).
Salah satu warga penggarap, Asep mengatakan, tidak mengetahui dasar dari pada PT PMC melakukan pengukuran dilahan tersebut. “Kami tidak mengetahui dasar PT tersebut akan melakukan pengukuran lahan secara administrasi kita sudah garap dari tahun 1997 dan orang tua kita dari tahun 1947,” kata Asep ketika dikonfirmasi melalui Chanel YouTube Lensa Negeri, Selasa (22/2/22).
Akhirnya, kata dia, sempat terjadi pertemuan yang di wakili Polsek, Kecamatan dan dari Pihak Dankom dengan masyarakat penggarap untuk tindakan preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita tahu informasi tersebut dari ketua RT yang kebetulan ketua koordinator disini dimasyarakat. Beliau menyampaikan akan ada pengukuran dari pihak PT PMC tersebut, akhirnya kita musyawarahkan dan ada satu kesimpulan kita menolak itu dilakukan kalau tidak berdasar secara hukum,” tutur Asep.
Halaman:
M
Penulis: Manan