KAB. Bogor, wwb.co.id – Pemberlakuan sistem satu arah atau one way dijalan raya puncak menuju Jakarta kembali dibuka pada Senin (12/5) pukul 21.00 setelah sejak siang ditutup, demikian ungkap KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardi Novianto.
Menurutnya, One Way diberlakukan karena kepadatan kendaraan terjadi mengular pada libur panjang hari raya Waisak.
Lebih lanjut Iptu Ardian menambahkan dibukanya kembali sistem satu arah menuju Jakarta setelah 9 jam ditutup khawatir masyarakat yang menunggu tingkat emosi sudah cukup tinggi karena ada keperluan mendesak.
Urgensi masyarakat juga harus menjadi bahan pertimbangan dan lagi arus kendaraan menuju puncak mulai berkurang, maka rekayasa lalu lintas sistem satu arah dijalan raya menuju puncak yang ditutup di KM 46 atau 2 KM menjelang simpang Gadog dibuka kembali.
Dengan demikian mulai pukul 21.00 arus lalu lintas dijalan raya puncak kembali normal dua arah – pungkas Iptu Ardian.
(Hirawan Dewa)