KOTA BOGOR, wwb.co.id – Imbas pembongkaran trotoar di Jln. Aria Surialaga dan Jln. RE Abdullah penyewa ruko mengaku terganggu atas adanya pemasangan garis polisi (police line) di kawasan tersebut.

‎Pasalnya, hal ini dinilai bakal berdampak langsung terhadap salah satu penyewa ruko di Pasirjaya yang tengah bersiap menggelar acara re-opening pada Minggu, 27 April 2025 mendatang,” ucap Periza salah satu penanggung jawab operasional penyewa ruko.

‎Periza pun menyampaikan kekecewaannya karena tidak mendapat informasi sebelumnya mengenai status lahan yang disewanya tersebut.

‎”Kita kan sebagai penyewa nggak tahu ya, ini ternyata bermasalah dengan trotoar, jadi disegel. Padahal, persiapan pembukaan apotek telah mencapai 80–90 persen, termasuk persiapan tamu undangan, karangan bunga, dan sejumlah agenda yang sudah dirancang,” katanya ketika menyampaikan keluhannya kepada Plt Kepala Dinas PUPR Juniarti Estiningsih, Kamis (24/4/25).

‎Ia menilai, pemasangan police line membatasi akses keluar-masuk menuju apotek bakal menyulitkan mobilisasi logistik dan staf dalam menyambut acara.

‎”Ini jadi bingung, kita aksesnya mungkin boleh akses dari sebelah sini mungkin dibuka jalannya, cuma kita kan yang harusnya bisa langsung keluar, jadi susah,” keluhnya.

‎Periza mempertanyakan tanggung jawab pihak pemilik ruko dalam menyelesaikan permasalahan yang berdampak langsung terhadap kelancaran acara bisnisnya.

‎”Paling ini jadi perhatian bagi saya dan pemilik apotik, karena persiapan ini sudah 80–90 persen, siapa yang mau bertanggung jawab. Kita kan sebagai penyewa nggak tahu-menahu,” terangnya.

‎Ia berharap pemilik ruko segera menyelesaikan persoalan dengan pihak berwenang agar kegiatan grand opening tidak terganggu.

‎”Harapannya ini mungkin harus segera diselesaikan sama pemilik ruko ya’ kita nggak mau tahu. Mudah-mudahan nggak lama ya, kalau misalkan sampai hari minggu belum dibuka, ya kita akan jadi bingung buat grand opening kita sih,” ujarnya.