BOGOR, wwb.co.id — Kondisi buruh di salah satu pabrik air mineral berlabel “Gunung” di Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan. Para pekerja mengeluhkan upah yang dinilai jauh dari layak serta tidak adanya jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatan.
Seorang buruh yang ditemui pada Minggu (9/11/2025) mengungkapkan bahwa upah harian yang diterima hanya sekitar Rp75 ribu. “Sehari 75 ribu cukup buat apa? Padahal ini perusahaan besar,” ujarnya.
Keluhan tak hanya terkait upah. Beberapa buruh lain juga menyoroti persoalan gaji yang berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Bogor, minimnya perlindungan kerja, hingga lemahnya komunikasi pihak manajemen.
Aktivis Bogor Raya, Romey, menyesalkan kondisi tersebut dan mempertanyakan dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan. “UMR Kabupaten Bogor tahun 2025 diperkirakan di atas Rp4 juta per bulan. Jika buruh hanya menerima sekitar Rp1,8 juta per bulan, itu jauh di bawah standar minimum. Ini perlu ditelusuri, apakah ada pembiaran?” tegasnya.
Menurut Romey, masalah ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap perusahaan. “Produk sehat tidak cukup bila proses produksinya menyisakan ketidakadilan. Air mineral yang menyegarkan seharusnya tidak berasal dari keringat buruh yang terpinggirkan,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Nana Mulyana, menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 Bogor. “Hal ini kewenangan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wil. 1 Bogor,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.
Aktivis Bogor Raya lainnya, Romy, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi buruh. “Buruh pabrik air mineral ‘Gunung’ ini sudah berjuang keras mencari nafkah, tetapi apa yang mereka dapatkan? Gaji yang tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari dan tidak adanya jaminan BPJS. Apakah ini yang dinamakan keadilan bagi buruh?” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen pabrik belum memberikan keterangan resmi. Saat didatangi, petugas keamanan menyarankan agar jurnalis membuat janji terlebih dahulu melalui WhatsApp. “HRD-nya lagi keluar, Pak. Silakan buat janji dulu melalui WA,” ujar salah satu petugas keamanan. (***)