KAB.BOGOR, wwb.co.id – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Bogor diduga telah melakukan pemungutan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) melalui Komite Sekolah.

Atas kejadian tersebut, Kosmini siswi lulusan tahun 2021-2022 ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah.

Ia mengaku belum memiliki uang untuk melunasi DSP dan SPP. Akibat masih punya hutang ketika lulus ijazah tidak bisa diambil lantaran di tahan oleh pihak Sekolah.

“Waktu itu membayar DSP sebesar Rp1, 5 juta dan Rp700 ribu untuk uang bangunan,” kayanya.

Sementara itu, ketika wwb.co.id beberapa kali mendatangi pihak sekolah yang berlokasi di Jalan Setasiun Cigombong, Cisalada, Kabupaten Bogor untuk menemui Kepala MAN 4 Bogor, Deden guna meminta tanggapan terkait hal tersebut disayangkan dirinya selalu tidak ada ditempat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala MAN 4 Bogor, Deden belum memberikan keterangan apapun, padahal publik menunggu jawaban dari pihak sekolah mengenai hal tersebut.

(Hirawan)