KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di salah satu Proyek Pembangunan Perumahan di Kp. Geblug RT 04/01 Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, Senin (18/9/23).

Subko Pengelolaan Pengaduan (PP) DLHK Kabupaten Bogor, Riri Agustina mengatakan sidak tersebut berdasarkan adanya aduan masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan dari kegiatan cut and fill oleh pengembang pembangunan properti diwilayah tersebut.

Tim dari KLHK dan DLHK Kabupaten Bogor melakukan sidak dilokasi cut and fill di Desa Palasari Kecamatan Cijeruk, Senin (18/9/23).

“Intinya kita menindaklanjuti adanya aduan warga kampung disini yang masuk ke KLHK, dampak dari pemerataan lahan dari perusahaan dimaksud,” katanya disela-sela sidak lapangan, Senin (18/9/23).

Sementara kata dia, untuk hasilnya belum diketahui, namun akan ditindaklanjuti untuk meminta keterangan terkait perizinan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

“Untuk pengaduan warga diantaranya, air keruh dan bising. Sementara untuk perijinan yang dimiliki saya tidak tahu,” pungkas Riri.

(Budi/Gan)

Follow dinamikanews.wwb.co.id
Follow on Google