KOTA BOGOR, wwb.co.id – Warga Muara Lebak, Kelurahan Pasir Jaya mendampingi keluarga seorang pria disabilitas (ODGJ) berinisial S mengadukan permasalahan ke Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kabag Hukum dan Ham) Kota Bogor, Kamis (13/2/2025).

‎Dalam pertemuan tersebut, warga Muara Lebak secara terbuka membeberkan kronologi dugaan pengeroyokan terhadap S yang dilakukan oleh sejumlah orang di Jalan Sedane, Kelurahan Empang, Kota Bogor Selatan.

‎Pada kesempatan itu, warga juga mengungkapkan kekecewaan terhadap proses hukum yang dinilai belum memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

‎Keluarga korban menyampaikan bahwa mereka merasa dipaksa untuk berdamai oleh pihak pelaku, seolah-olah mereka yang justru berada dalam posisi yang merugikan. Padahal, menurut mereka (keluarga korban). Bukti video kejadian yang beredar luas seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

‎”Kami merasa tertipu oleh para pelaku yang tidak mau mengakui kesalahannya. Kami justru dipaksa berdamai, sementara bukti video sudah jelas menunjukkan kejadian tersebut. Ketika kami menempuh jalur hukum, justru berkali-kali mengalami penolakan dalam pelaporan,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.

‎Warga dan keluarga korban juga menegaskan bahwa langkah hukum yang mereka tempuh bukan sekadar untuk mencari keadilan bagi S, tetapi juga sebagai upaya meredam kemarahan warga Kelurahan Pasir Jaya agar situasi tetap kondusif dan tidak berujung pada tindakan yang tidak diinginkan.

‎Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Dr. Alma Wiranta, menegaskan bahwa pemerintah harus turun tangan dalam kasus ini. memastikan tidak ada kelalaian dalam penanganannya.

‎”Berarti sudah ada tindak lanjut dari pemerintah, harus turun tangan membantu. Kalau tidak, nanti ini terus bergulir dan menjadi kelalaian dari pemerintah. Sudah ada upaya untuk menjaga-juga, karena ini memang tugas kita,” kata Alma.

‎Ia juga menegaskan bahwa laporan dari warga akan diterima dan ditindaklanjuti.

‎”Apa yang ada nanti akan kami dalami. Laporan ini saya akan terima, jadi secara pendataan sudah dikumpulkan,” jelasnya.

‎Terkait permintaan warga untuk memastikan keadilan ditegakkan, Alma menekankan pendekatan Bale Badami sebagai solusi mediasi yang lebih humanis untuk menciptakan keadilan restoratif. Namun, jika tidak ada itikad baik dari pihak yang diduga sebagai pelaku, maka jalur hukum akan tetap ditempuh.

‎”Kami akan coba mediasi, kami yang akan langsung ke sana. Namun, bilamana tidak ada itikad baik, pasti arahnya nanti akan ke pidana, artinya akan ada konsekuensi hukum berupa hukuman penjara,” tegasnya.