KOTA BOGOR – Disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak cukup hanya dipahami, tetapi wajib diimplementasikan. Hal tersebut disampaikan H. Ujang Supriyatna, kepada wwb.co.id, diruang kerjanya, Selasa (8/10/24).
Ujang menjelaskan, disiplin itu merupakan tindakan, tugas yang harus taat dan patuh pada aturan.
Sebagai ASN dari Dinas manapun, kata Ujang, wajib menjalankan tugas dalam aturan secara ikhlas, baik dan benar.
“Tetapi jika melakukan karena terpaksa, maka akan menjadi beban berat, jika disiplin itu dipahami sebagai kebutuhan, niscaya akan terasa nikmat,” jelas Kasubbag Kemenag Kota Bogor Ini.
Tetapi, lanjut Ujang, menjadikan disiplin itu sebagai kebutuhan, tidak semudah membalikan telapak tangan, butuh proses.
“Hanya kini yang menjadi persoalan adalah kemauan. Mau atau tidak ASN itu berdisiplin.? Karena membentuk karakter berdisiplin terletak pada mau memahami, mau mengimplementasikan dan mau membiasakan melakukan disiplin,” pungkasnya.