CIANJUR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Pelaksanaan tersebut digelar di Yasmin Hotel dan Conference, Jalan Jeprah, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kamis (24/9/2020).
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Mardiah mengatakan, penetapan pengundian nomor urut saat ini, pada pemilihan serentak tahun 2020. Wakil dan Bupati Cianjur. "Empat bakal pasangan calon (Bapaslon) kini telah resmi ditetapkan, dan kini jadi pasangan calon (Paslon)," ucapnya.
Selly menjelaskan, pelaksaan tahapan pengundian nomor urut paslon tersebut, sesuai instruksi tetap mematuhi senantiasa menerapkan protokol kesehatan. "Itu dihadiri dari setiap paslon maksimal tujuh orang," katanya saat jumpa pers dengan awak media.
Ia menuturkan, selanjutnya hasil pengundian nomor urut tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan oleh KPU Cianjur.