KOTA BOGOR, wwb.co.id – Seorang teman pasien, yang enggan disebutkan namanya, menceritakan kejadian dialami Willem dan terkait pelayanan RSUD Kota Bogor yang sebelumnya diduga dipulangkan meski dalam kondisi belum membaik.
Ia merasa keputusan yang diambil dari dokter rumah sakit kurang tepat untuk memulangkan pasien dalam kondisi yang masih sesak napas sangat mengecewakan.
”Selesai saya mengantar orang untuk menggantikan yang menunggu pasien, saya mendapat kabar bahwa pasien diminta pulang. Saya langsung kembali ke RSUD untuk menanyakan alasan tersebut,” ungkapnya, kepada kantor berita wwb.co.id, Rabu (08/01/25).
Sesampainya di rumah sakit, ia meminta izin kepada perawat untuk menanyakan alasan pemulangan pasien. Namun, ia hanya mendapatkan penjelasan singkat dari pihak RSUD, oleh orang dengan penampilan berpakaian tertutup yang menyebutkan bahwa kondisi pasien disebabkan oleh asma dan akan membaik dengan obat.
”Saya diberitahu, ‘Itu asma saja, nanti dikasih obat sembuh.’ Karena hanya disebutkan seperti itu, saya tidak bertanya lebih jauh,” terangnya.
Beberapa waktu kemudian, seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya datang dan menyampaikan bahwa pasien sudah bisa pulang. Ia juga menyarankan agar pasien menggunakan oksigen secara mandiri di rumah, dengan meminta teman pasien untuk membeli tabung oksigen.
”Bapak sekarang pulang saja, nanti dibantu masnya untuk mencarikan oksigen di rumah. Kalau ada kejadian luar biasa atau bapak ingin dirawat kembali, bisa langsung ke IGD,” ungkapnya menirukan pernyataan orang tersebut.
Namun, teman pasien menilai kondisi Willem pada saat itu masih terlihat lemah, gelisah, dan kesulitan bernapas.
Selanjutnya, melihat kondisi yang tidak memungkinkan untuk perawatan mandiri di rumah, beberapa teman satu kantor Willem menyarankan agar pasien segera dilarikan ke rumah sakit lain.
”Teman-temannya segera mengurus pemberkasan untuk memindahkan pasien ke rumah sakit lain. Mereka melihat kondisi pasien yang tidak memungkinkan untuk dirawat di rumah,” ujarnya.
Disisi lain, Praktisi hukum Advokat Andryana Rosandi SH dari Kantor Hukum I|A|M & CO angkat bicara menyoroti hak pasien dan standar pelayanan.
Menurtnya, kasus ini menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 4 Tahun 2018, yang menjamin hak pasien untuk mendapatkan informasi yang jelas, layanan kesehatan yang maksimal, dan rujukan jika rumah sakit tidak mampu menangani kondisi pasien.
Menanggapi polemik yang terjadi antara pasien dan pelayanan yang diberikan oleh RSUD Kota Bogor, Andryana Rosandi SH., menjelaskan seharusnya pihak rumah sakit mengikuti regulasi yang semestinya.
”Hak pasien juga meliputi layanan medis yang memadai, termasuk akses peralatan seperti oksigen yang seharusnya menjadi tanggung jawab rumah sakit selama perawatan,” ungkap Andryana Advokat Kantor Hukum I|A|M & CO ini ketika diminta pandang oleh kantor berita wwb.co.id, Rabu (08/01/25).
Disamping itu, Andryana, menyesalkan atas pelayanan yang dihadapkan terhadap pasien.
”Jika itu benar terjadi, hali itu tentunya bisa merugikan pasien, sehingga bisa menimbulkan potensi resiko yang cukup serius,” terangnya.
”Sementara itu, keputusan memulangkan pasien dalam kondisi yang belum stabil dapat menimbulkan risiko kesehatan yang lebih besar, sebagaimana yang dialami Willem ini,” pungkas Pengacara jebolan Universitas Pakuan ini.
Ini keterangan teman pasien Willem terkait kejadian di RSUD Kota Bogor
Redaksi
Kamis, 09 Januari 2025 | 00.52 WIB
•
8392 Views
Ilustrasi: Ini keterangan teman pasien Willem terkait kejadian di RSUD Kota Bogor
×