KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan kebijakan Jam operasional sekolah TK/PAUD, SD dan SMP semula pukul 07.00 menjadi 08.00 WIB. Hal ini imbas dari pembangunan rencana pembangunan dan penutupan jalan Otto Iskandardinata (Otista).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, kebijakan tersebut ini berlaku mulai 2-9 Mei 2023.

“Berkenaan dengan hal tersebut, untuk mengantisipasi keterlambatan peserta didik masuk sekolah pada jam normal dan untuk adaptasi sistem lalu lintas baru, maka jam masuk sekolah dilakukan perubahan,” katanya, Minggu (30/4/2023).

Pihaknya memprediksi dampak ditutupnya Jalan Otista mulai 1 Mei 2023 ini akan terjadi perlambatan akibat pemilihan penyesuaian rute pengguna jalan, pengaturan pola pengendalian lalu lintas oleh petugas pada sistem jaringan jalan di Kota Bogor.

“Demikian untuk dijadikan perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.