KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Habis masa kontrak Teras Surken Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, di Bongkar.

Kepala Dinas KUKM Dagin, Atep Budiman mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan karena telah habis masa perjanjian kontrak.

“Iya kontraknya sudah habis sejak tanggal 31 Desember 2022, setelah habis masanya kemudian kita bongkar,” kata Atep Minggu (7/5/2023).

Setelah dilakukan pembongkaran booth lanjut Atep, lokasi tersebut direncanakan akan digunakan untuk manajemen rekayasa lalu lintas setelah penutupan Jembatan Otista karena sedang proses pembongkaran untuk penggantian jembatan baru.

Selain itu, masih kata Atep, pembongkaran dan manajemen rekayasa lalu lintas ini juga sejalan dengan rencana Pemkot menata kawasan Plaza Bogor yang juga akan dilakukan pembongkaran.

“Untuk pedagang yang di teras Surken ada yang kembali ke cabang utamanya, ada juga yang direlokasi seperti halnya pedagang di Plaza Bogor, ini juga ada yang sudah menyesuaikan berjualan di Blok F, Mal BTM, Sukasari dan sebagainya,” terangnya.