BOGOR, wwb.co.id – Puluhan petugas gabungan dari Polres Bogor, Polsek Sukaraja, Koramil 0621-02/Sukaraja, serta Satpol PP Sukaraja melakukan pengamanan eksekusi lahan sengketa di Kampung Jambu Dipa RT 03/ RW 06, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja.
Eksekusi dilakukan oleh petugas Pengadilan Negeri Cibinong terhadap lahan milik Toto Saptogondo (76) setelah putusan PN Cibinong memenangkan pihak pemilik lahan atas gugatan yang diajukan Suryati Zulkarnaen. Lahan tersebut pun resmi dikembalikan kepada pihak yang berhak, pada Rabu (5/11/2025).
“Betul, kami melakukan pendampingan dan pengamanan selama proses eksekusi. Lahan diserahkan kepada pihak yang memenangkan perkara,” ujar Babinsa Cilebut Timur, Sertu Dian Prabowo.
Proses eksekusi berlangsung kondusif tanpa keributan. Kegiatan disaksikan petugas gabungan dan perangkat Desa Cilebut Timur serta Linmas setempat.
Laporan: AJH
Populer