KOTA BOGOR, wwb.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana meminta pihak kepolisian bertindak cepat atas kasus tindakan main hakim terhadap pira disabilitas berinisial S warga Muara Lebak yang terjadi di Empang Bogor.
Iapun tidak membenarkan kasus main hakim sendiri terhadap pria disabilitas berinisial S tersebut.
Oleh karena itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Kota Bogor itu meminta pihak kepolisian bisa lebih cepat, lebih tanggap menangani permasalahan tersebut.
”Karena korban adalah keluarga besar kami, kategori disabilitas yang harus diberikan perhatian khusus,” kata Eka diruang kerjanya, Kamis (27/2/25).
Disamping itu, ia meminta permasalahan tersebut ditangani secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.
”Dengan alat bukti video dan keterangan saksi sebenarnya ini sudah menguatkan, tinggal bagaimana pihak kepolisian mengambil langkah sesegera mungkin, secepat mungkin, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Dirinya mengkhawatirkan ada pihak-pihak yang merasa ketidak adilan dan memancing amarah pihak yang dirugikan. Sehingga, Kota Bogor yang kini kondusif bisa terpancing untuk melakukan yang tidak seharusnya dilakukan hingga menyebabkan tidak kondusif.
”Saya secara pribadi yang hari ini ditugaskan menjadi anggota DPRD Kota Bogor, Saya akan mendesak pihak kepolisian secepat mungkin, sesuai mekanisme dan sesuai apa yang harus dilakukan dalam penanganan kasus tersebut,” ujar Eka.
Politisi Partai berlambang pohon beringin ini mengaku bakal mendatangi pihak kepolisian dan menanyakan langkah-langkah yang sudah diambil.
”Insyaallah besok saya akan menghadap kepada Kapolresta Bogor Kota untuk menanyakan, karena sebagai warga negara, sekaligus warga kota bogor memiliki hak untuk menanyakan langkah-langkah apa yang sudah diambil. Dan apa bila dirasa cukup lambat, saya akan meminta kepada Kapolres untuk sesegera mungkin melakukan tindakan-tindakan yang perlu dipercepat,” tegasnya.