KOTA BOGOR, wwb.co.id – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Juniarti Estiningsih tak bersuara ditanya hasil inspeksi mendadak (sidak) prihal pembongkaran trotoar di ruko Jalan RE Abdullah dan Aria Surialaga pada Jumat (25/4/25).

‎Namun sebelumnya, Esti menjelaskan rekomendasi dari PUPR bukaan jalan terkait ruko sebelah ujung Jln. Aria Surialaga.

‎”Sesuai dalam rekomendasi dari PUPR buka jalan terkait ruko ini adalah 10 meter sebelah ujung ruko di Jln. Aria Surialaga untuk jalur keluar masuknya,” tegas Esti sembari mengatakan bahwa itu sesuai saran teknis (sartek) dari Dishub Kota Bogor, Kamis (24/4/25).

Kabid Lalin Dishub Kota Bogor Irsanja Herza Rambe didampingi Staf Teknis Dishub Kota Bogor Risto cek lokasi di Jln. RE Abdullah


‎Begitupun keterangan surat rekomendasi yang diterbitkan Dinas PUPR menyebut bahwa pembukaan jalan 10 meter untuk keluar masuk kendaraan ruko di ujung  ruko yakni, Jln. Aria Surialaga.

‎Dalam hal ini, tentu ada perbedaan pendapat antara PUPR dan Dinas Perhubungan Kota Bogor dalam rekomendasi surat untuk pembukaan Jalan di ruko Jalan RE Abdullah dan Aria Surialaga.

‎Hal itupun berimbas pada pembongkaran trotoar di Jalan Aria Surialaga. Dishub Kota Bogor melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas (Lalin) Coki Irsanja Herza Rambe didampingi Staf Teknis Dishub Kota Bogor Risto ketika dikonfirmasi menegaskan tidak merekomendasikan bukan di Jln. Aria Surialaga.

‎”Secara teknis pengajuan yang disampaikan sesuai kajian yakni disisi kanan atau di Jln. RE Abdullah sesuai dengan site plan yang di terima oleh Dishub sekitar 10 meter samping kanan lampu merah,” kata Risto mewakili Kabid yang akrab disapa Coki belum lama ini.

Kabid Lalin Dishub Kota Bogor Irsanja Herza Rambe didampingi Staf Teknis Dishub Kota Bogor Risto cek lokasi di Jln. Aria Surialaga


‎Guna meyakinkan apa yang disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR jurnalis wwb.co.id, kembali menanyakan hal tersebut kepada Kabid Lalin Dishub Kota Bogor Coki Irsanja Herza Rambe.

‎Coki menjelaskan, dalam dokumen gambar di Jln. Aria Surialaga tidak ada bukaan. “Bukaan Jalan dalam dokumen untuk ruko tersebut di Jln. RE Abdullah bukan di Jln. Aria Surialaga,” jelas Coki di hubungi melalui WhatsApp messenger, Kamis (24/4/25).‎

‎Sebelumnya, pembongkaran trotoar di Jalan RE Abdullah dan Aria Surialaga mendapat perhatian dari masyarakat dan mengadukan hal tersebut kepada Pemkot Bogor melalui akun Sibadra.

‎Pada hari Kamis 24 April Plt Kepala Dinas PUPR mendatangi lokasi dan memberikan surat teguran kepada pelaksana ataupun pemilik ruko hingga pukul: 10: 35. wib. Kepala Dinas PUPR beserta jajarannya langsung meninggalkan lokasi dan meminta kepada pengelola untuk datang ke Kantor PUPR Kota Bogor di Jln. Pool Bina Marga No.2, Tanah Sereal, Kayu Manis, Bogor.

‎Sementara itu, pelaksanaan ruko, Asen beralasan hal itu dilakukan demi mempermudah akses pengguna jalan.

‎”Ini kan jalu kami buka untuk mempermudah pengguna jalan masuk area parkir sebagai alternatif,” katanya, Kamis (24/4/25).



‎Ia mengaku izin untuk membuka jalan melalui jasa orang yang langsung berhadapan dengan perwakilan di Dinas PUPR Kota Bogor.

‎”Saya waktu itu ada yang mengurus izinnya pak ya’ dari Pak Cun udah langsung kesana ketemu sama pak Eko.  Dan, saya tidak tahu katanya sudah ada persetujuan dari sana (PUPR),” ujarnya.

‎Asen mengaku tidak pernah menerima atau melihat surat rekomendasi baik dari PUPR ataupun dari Dishub Kota Bogor.

‎”Saya hanya melihat site plan jalan tanpa melihat atau membaca surat rekomendasi,” terang Asen sembari tergesa-gesa meninggalkan lokasi dengan alasan di panggil oleh pihak PUPR diminta datang ke kantornya.