KAB. BOGOR, wwb.co.id – Kejadian mengejutkan terjadi di Kampung Kacapandak RT 02/03, Desa Cibanon, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Jumat (10/10/2025). Dua orang tak dikenal mengaku sebagai wartawan dan berpura-pura melakukan razia rokok ilegal di beberapa warung, membuat warga setempat merasa curiga.
Modus yang digunakan oleh kedua oknum tersebut adalah dengan mengaku sedang memantau peredaran rokok ilegal. Namun, banyak warga yang merasa bahwa niat mereka sebenarnya adalah untuk memeras pedagang kecil.
Salah satu pemilik warung, Ade, menceritakan pengalaman yang dialaminya. "Awalnya mereka ngopi, terus bilang dari media lagi ngecek rokok ilegal. Mereka nanya, ‘Bu jualan rokok 63B0Y ya?’ Saya jawab nggak. Mereka terus ngomong ke sana kemari, tapi saya nggak terlalu tanggapi karena lagi bikin gorengan," kata Ade, Jumat (10/10/2025).
Situasi mulai mencurigakan ketika kedua oknum itu meminta Ade untuk ikut ke kantor Bea Cukai. Merasa panik, Ade segera menghubungi saudaranya untuk meminta bantuan. "Saya langsung hubungi saudara saya, Mang Dadai, buat bantu hadapi mereka. Tapi sebelum suami saya pulang, mereka keburu kabur," tuturnya.
Dengan penuh harapan, Ade berharap kejadian serupa tidak menimpa pedagang lain di wilayahnya. Ia khawatir ada warga yang menjadi korban dan terpaksa memberikan uang karena takut. "Kasihan kalau ada yang kayak saya, takut terus ngasih uang ke mereka. Mudah-mudahan nggak ada korban lagi," pungkasnya.
Warga diimbau untuk lebih waspada terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai aparat atau media dengan tujuan mencurigakan. Aparat desa dan pihak kepolisian setempat diharapkan segera menindaklanjuti aduan warga agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Laporan: Gandi| Editor: Redaksi WWBÂ