KOTA BOGOR, wwb.co.id – Kabag Hukum dan Ham, Alma Wiranta  bersama staf mendatangi langsung tempat tinggal korban pengeroyokan berinisial S di Kampung Muara Lebak, Kelurahan Pasirjaya, Bogor Barat. Kamis, (13/2/25).

‎Ia mengaku kedatanganya tersebut untuk memastikan atas adanya aduan dari keluarga korban dan masyarakat.

‎”Memastikan kondisi dimasyarakat agar tenang dulu terkait adanya kasus pengeroyokan terhadap orang disabilitas (ODGJ) berinisial S di Empang Bogor, jangan sampai ada informasi yang terlalu di lebih-lebihkan,” kata Alma usai kunjungan.

‎Artinya, kata dia, kondisi korban (S) ini, memang betul orang disabilitas. Perlu kita jaga perlindungannya.

‎”Adapun yang berbuat, yang melakukan tindakan dituduhkan pengeroyokan dia (pelaku) harus bertanggung jawab. Nah itu tugas dari aparat penegak hukum, nanti untuk memproses, mungkin masih dalam tahap proses pengumpulan alat bukti penyelidikan,” terangnya.

‎Pihaknya, mendorong ini sesuai tugas masing-masing, agar nanti ada perdamaian kedua belah pihak pasti ada kekhilafan.

‎”Mohon juga kepada yang menjadi sumber sengketanya yang sudah dilaporkan lakukan upaya untuk berdamai,” terang Alma.

‎”Saya rasa masyarakat disini pun menunggu itu, mudah-mudahan dengan adanya berita ini bisa tergerak hatinya. Masyarakat yang ada di Pasirjaya dan Empang masyarakat yang baik, jadi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena saya dengar sudah mulai ada riuh-riuh,” pesannya.

‎Tugas dari Pemerintah, lanjut Alma, harus memastikan perlindungan terhadap warga termasuk dalam kategori disabilitas.

‎”Sehingga kami sangat prihatin, pemerintah dalam Perda yang saat ini kita inginkan perlindungan terhadap disabilitas tidak dilaksanakan di implementasikan,” tegasnya.

‎”Saya harap warga juga bisa melaporkan hal-hal seperti ini kepada pemerintah. sebagai bentuk laporan. Jadi pemerintah bisa melakukan tindakan, Jagan didiamkan saja,” pungkas Alma.