KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto nampaknya belum tahu adanya aktivitas cut and fill di area pembangunan tempat wisata Rivera Bogor Nirwana Residence (BNR), Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Atang pun berencana memanggil Anggota DPRD yang duduk di komisi 3 untuk mengkonfirmasi perihal aktivitas cut and fill yang disinyalir merubah tatanan dilingkungan tersebut.
“Informasi terkait dengan aktivitas untuk investasi yang sudah berjalan memang tidak semuanya masuk informasinya ke dewan. Tapi dengan informasi yang ada ini tentu terkait dengan lingkungan melalui Komisi 3, kita akan coba untuk melakukan monitoring agar proses pembangunan investasi untuk memanfaatkan alam dan lingkungan ini tidak bertabrakan dengan prinsip-prinsip pembangunan yang dilakukan,” kata Atang kepada wartawan, Selasa (26/9).
Dia memaparkan, pembangunan berkelanjutan itu ada tiga hal, yaitu secara ekonomis harus masuk, secara sosial juga tidak bermasalah dan secara lingkungan bisa menjaga agar tetap lestari.
“Mungkin nanti kita akan mengecek apakah dari site plan yang dibuat itu sudah memasukan amdal yang memenuhi syarat atau tidak,” tegasnya.
Disamping itu, lanjut Atang, kalau sudah memenuhi syarat dalam pelaksanaannya apakah kemudian berpotensi untuk merusak lingkungan atau tidak.
Selain itu, pihaknya juga akan mengecek langsung ke lokasi untuk melihat seperti apa dokumen-dokumen izin yang mereka miliki.
“Memang penindakan ada di SKPD terkait, kalau di Kota Bogor itu penertibannya di Satpol PP maupun dalam konteks bangunan maupun yang lainnya,” katanya