KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Angka perceraian di Kota Bogor tidak ada perubahan dan masih standar sama seperti tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Hermansyah Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Bogor, Jum’at (29/12/23).
Menurutnya, faktor atau penyebab dari perceraian tersebut bermacam-macam, untuk angkanya sendiri sekitar 1600 an.
“Masih sama seperti tahun kemarin, kasus perceraian itu ada banyak, apa bila kalau mau disimpelkan yang menjadi penyebab perceraian itu diantaranya adalah perselisihan yang terus-menerus, faktor ekonomi atau kurang memberikan nafkah kepada istri dan anak- anaknya dan lainnya,” kata Hermansyah di temui di Kantor Pengadilan Kota Bogor.
Akan tetapi yang paling banyak itu, perselisihan, pertengkaran terus menerus dan faktor ekonomi.
Jadi, kata dia, penyebab perceraian itu tidak tetap tunggal. Alasan kenapa orang bercerai itu alasannya tidak mungkin cuman satu. diantara banyaknya yang disampaikan jika ditarik kesimpulan penyebab utamanya apa.?
“Contoh, si istri menggugat cerai karena suaminya kurang memberikan nafkah, sering melakukan KDRT atu ada perempuan lain. Itukan penyebabnya akumulatif,” jelas Hermansyah.