KAB. BOGOR, wwb.co.id – Acara malam keakraban (Makrab) Karang Taruna (Katar) Kabupaten Bogor di Hotel Bumi Gumati Cikeas mendapat kecaman dari Aktivis organisasi senior Buchari Al-Jabar.
Pasalnya, acara Makrab bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja negara dan daerah. Ditambah, kata Buchari, Ketua Katar saat ini adalah salah satu Anggota DPRD Komisi II dari Partai besutan Presiden Prabowo Subianto (Gerindra).
”Ini tentunya bertentangan dengan amanat yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo yang sekaligus ketua umum Partai Gerindra,” tutur Buchari ketika di konfirmasi wartawan, Kamis (24/4/25).
”Ibarat anak, ini adalah anak yang tidak nurut sama orang tua. Ini anak durhaka tidak mengikuti arahan dari bapaknya,” tegas Buchari.
Dalam Makrab tersebut, lanjutnya, diketahui oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Farid Ma’aruf yang bukan malah mengingatkan organisasi kepemudaan dibawah binaannya itu, malah ia (Farid-red) ikut larut dalam suasana kegembiraan bersama Katar.
Baca juga: Acara Makrab Katar Kabupaten Bogor diduga melanggar Inpres Nomor 1 Tahun 2025
”Memang se-urgent itu kah, hingga Makrab dilakukan disaat negara tengah tidak baik-baik saja. Ini bertolak belakang dengan lembaga lain yang mengalami pemangkasan anggaran,” terangnya.
Seharusnya, Kadinsos sebagai pemberi anggaran disini mengingatkan bukan malah ikut berpesta bersama Katar.
”Kita ketahui Katar mendapatkan dana hibah dari APBD melalui Dinsos sebesar Rp 3 milyar. Harusnya anggaran tersebut dimaksimalkan untuk hal-hal yang bisa meningkatkan perekonomian, atau Farid takut dan tidak punya nyali karena Ketua Katar saat ini adalah Anggota DPRD di Komisi II Kabupaten Bogor,” tegas Aktivis senior ini.
Sementara itu, Farid Ma’aruf, enggan memberikan penjelasan terkait hal tersebut dan meminta untuk menanyakan langsung kepada Katar.
”Tanya ke Katar atuh. Lah anda tanya yang teknis, Katar yang lebih tahu,” singkat Farid saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (20/4/2025).