KUNINGAN, WWB.CO.ID – Desa Ciketak Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan salurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Desa Supriatna mengatakan
Setiap Keluarga Penerima Manfaat masing-masing menerima bantuan sebesar Rp. 300.000 untuk satu bulan.

“Untuk bulan ini diberikan langsung dua bulan yakni, Rp.600.000 periode Mei dan Juni,” katanya, Sabtu (08/06/2024).

Ia berharap penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain.

”Manfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok, misalnya sembako atau untuk keperluan sekolah anak, jangan dibelanjakan untuk hal yang tidak penting, intinya tepat sasaran saat digunakan.” pungkasnya.

Laporan : BUDI KNG

Follow dinamikanews.wwb.co.id
Follow on Google