Dedi menjelaskan, sebagian besar zakat tersebut juga berasal dari ASN Kota Bogor. “Jadi dari kita untuk kita. Meskipun belum sepenuhnya, nati kita dorong Pak Komisioner Baznas mudah-mudahan kedepan lebih banyak lagi yang ikut serta didalam Perwali 118 Tahun 2020 tentang pengelolaan zakat profesi, infak dan sedekah dari pejabat negara, aparatur sipil negara dan calon aparatur sipil negara, serta dewan/badan pengawas, direksi dan pegawai pada BUMD dan BLUD menitipkan zakatnya melalui Baznas,” harap Dedi.
Kalau berbicara petugas kebersihan, kata dia, di DLHK Kota Bogor itu berjumlah sekita 1,500 orang. “Jadi mohon maaf belum bisa semua terbagi, kalaupun nati ada yang dari paket Baznas atau pun dari paket lain kita coba seadil mungkin,” terangnya.
