KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Sebanyak 30 Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) dari enam kecamatan dilantik dan diambil sumpah jabatan, Kamis (16/5/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPK ini digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor di Paseban Sri Baduga turut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah dan juga jajaran Muspika dari enam kecamatan.
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, pelantikan PPK ini merupakan salah satu tahapan Pilkada yang harus dilaksanakan. Yakni membentuk badan ad hoc, diantaranya membentuk dan melantik PPK di enam Kecamatan Kota Bogor dengan jumlah 30 orang alias lima orang per kecamatan.
“Kegiatan mereka sesuai dengan amanah, yakni dilakukan orientasi terlebih dahulu. Karena tugas pertama mereka adalah membangun koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kebijakan di wilayah masing-masing, baik dengan Forkopimcam maupun tokoh masyarakat lainnya,” jelas Habibi.
Pihaknya sudah memastikan latar belakang dari 30 PPK yang dilantik ini tidak ada yang berasal dari partai politik dan memang tidak diperbolehkan. Bagi seluruh PPK se-Kota Bogor ini juga harus bisa menjaga netralitas, integritas, sesuai dengan sumpah janji yang sudah diikrarkan dan sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani.
“Ini juga sesuai dengan surat pernyataan pada waktu pendaftaran bahwa mereka tidak terafiliasi dengan golongan yang berbau politis apapun atau partai politik,” ujarnya.